Retak Dinding IGD RSUD Rupit Bertambah Banyak
MURATARA, Bongkarmedia
Miris, Dinding gedung Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) yang dibangunan pada tahun 2020 lalu retaknya bertambah banyak.
Sebelumnya, retak pada dinding gedung IGD tersebut hanya sebagian saja namun sekarang retaknya sudah semakin banyak bahkan ada dibeberapa titik yang tembus kedinding sebelahnya.
Selama masa pemeliharaan berlangsung, diduga tidak ada upaya perbaikan keretakan keretakan pada dinding gedung IGD oleh pihak ketiga terhadap bangunan senilai 15,8 miliar dari APBD Kabupaten Muratara tahun 2020
Berdasarkan hasil pantauan Bongkarmedia dilapangan, retak pada dinding yang terlihat selama ini hanya dipoles dengan cat untuk menutupinya supaya keretakan keretakan pada dinding tidak kelihatan seakan akan telah diperbaiki.
Sementara itu, salah satu pegawai RSUD Rupit Kabupaten Muratara, OM mengaku jika retak pada dinding gedung IGD RSUD sekarang sudah bertambah banyak dari sebelumnya.
“Retaknya tambah banyak saja dari sebelumnya,”Katanya. Kamis (2/9/2021)
Bahkan lanjutnya, ruangan apotik yang dulunya bocor dan sudah diperbaiki oleh tukang tapi sekarang sudah bocor lagi.
“Sayang sekali, dana bangunan ini sangat besar tapi hasilnya tidak sesuai dengan yang diharapkan masyarakat,”Ujarnya
Ia menuturkan, selama mereka bekerja digedung IGD yang baru ini hanyak sekali diperbaiki oleh tukang.
“Selama kami disini, cuma sekali diperbaiki oleh tukang. Tukangnya hanya memperbaiki atap yang bocor dan mengganti plafon yang rusak serta memoles retak retak pada dinding dengan semen putih supaya retaknya tidak kelihatan,”Bebernya
Sementara itu ketua Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) Kabupaten Muratara, Muhammad Betan menyayangkan dengan adanya bangunan seperti ini.
“Masa belum setahun dibangun gedung IGD ini dindingnya sudah banyak yang retak,”Ujarnya
Ia mengungkapkan, wajar saja dinding gedung IGD RSUD ini banyak yang retak jika pondasi gedungnya hanya menempel ditanah saja (Pondasinya tidak digali red).
“Lagi kita buat rumah ukuran 6×8 saja pondasinya harus ditanam (Digali). Ini gedung 2 lantai tapi pondasinya cuma diatas tanah tanpa digali sama sekali,”Tuturnya
Sebagai pengawas dana negara lanjutnya, permasalahan ini tidak cukup sampai disini tapi permasalahan ini akan ditindak lanjutinya ke aparat penegak hukum.
“Masalah ini akan kita laporkan kepada pihak penegak hukum supaya permasalahan ini sampai tuntas,”Tandasnya. (Nrd)