Kriminal
Saat Melarikan Diri, Pembunuh Sadis sang Paman Di Tangkap
Tim beruang sat reskrim polres Musi Rawas Utara (Muratara)bersama unit reskrim polsek Nibung berhasil mengamankan Alex bin Sohar (26) pelaku pembunuhan sadis terhadap sang pamannya sendiri,setelah mencoba melarikan diri ke tasik malaya propinsi jawa barat.
Kapolres AKBP Eko Sumaryanto Melalui kasat Reskrim Akp.Dedi Rahmat Hidayat menjelaskan Penangkapan terjadi setelah tim Beruang sat reskrim polres muratara bersama unit reskrim polsek nibung mendapat informasi sekira pukul 09.00 wib.
Bahwa pelaku naik travel jurusan nibung -lubuk linggau Pelaku yang rencananya akan pergi ke wilayah tasik malaya jawa barat,setelah di lakukan pengejaran dan pengecekan di terminal petanang Tim beruang mendapatkan pelaku dengan ciri ciri sesuai informasi.
Tim anggota langsung melakukan giat penangkapan,saat akan di tangkap pelaku akan melarikan diri.lalu tim beruang sat reskrim memberi tembakan peringatan keatas sebanyak tiga kali,namun pelaku terus melarikan diri sehingga di berikan peringatan tegas dan terukur yang mengenai betis kanan dan betis kiri,sehingga pelaku dapat di amankan oleh tim Beruang sat reskrim. jumat(15/1/2021)
Di ketahui dugaan Pelaku Nekat menghabisi nyawa sang paman nya sendiri Ardeni bin awi (50) dengan motif sengketa harta warisan berupa tanah Hak Milik Sohar bin Awi yaitu orang tua dari pelaku yang hak miliknya di ambil oleh korban,sehingga pelaku Alex bin Sohar Nekat menghabisi nyawa sang paman di depan pondok yang di tepati korban dengan kondisi mengenaskan leher nyaris putus.
Peristiwa pembunuhan sadis yang terjadi terhadap korban bernama Ardeni bin Awi(50) warga dusun 2 Desa Karang Dapo 1 kecamatan karang dapo.peristiwa berdara tersebut terjadi pada hari kamis tanggal 14-1-2021 sekira pukul 15.00 wib di Km 4 Desa jadi Mulya 1 kecamatan Nibung kabupaten Muratara. ( Nzf )