Kriminal

Sapi Bantuan Dijual, Ketua Kelompok Taninya Bisa Dilaporkan ke APH

Kabid Sapras Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Muratara, Ade Meri saat ditemui awak media diruang kerjanya

MURATARA, bongkarmedia
Terkait pemberitaan dugaan oknum perangkat Desa Lubuk Kumbung Kecamatan Karang Jaya Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) menjual Sapi bantuan dari pemerintah, Kepala Dinas (Kadis) Pertanian dan Perikanan Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Suhardiman melalui Kepala Bidang (Kabid) Sarana dan Prasaran (Sapras) Ade Meri dalam waktu dekat akan turun langsung kelapangan untuk menindak lanjuti permasalahan tersebut.

“Mungkin hari Rabu atau kamis nanti kita akan turun kelapangan untuk mengecek keberadaan bantuan bantuan dari pemerintah. Seperti sapi, kendaraan roda tiga dan kandang sapinya.,”Katanya saat dikonfirmasi diruangan kerjanya. Senin (23/8/2021)

Ade menjelaskan, bantuan Sapi tersebut hanya kelompok tanilah yang bertanggung jawab untuk mengelola, merawat dan sebagainya.

“Jika kelompok taninya merasa dirugikan karna Sapinya dijual oleh Aa, maka anggotanya berhak melapor ke aparat penegak hukum (APH). Apalagi Aa itu sebagai ketua kelompoknya, kalau memang dijualnya ya dia harus ganti karna bantuan sapi itu bukan untuk pribadi tapi untuk kelompok tani disana,”Tegasnya

Ia mengungkapkan, terkait permasalahan ini pihaknya sudah mengundang Kades Lubuk Kumbung, Ketua UPKK, Ketua kelompok tani, BPD, PPL dan Kepala UPT Karang Jaya untuk datang ke Dinas Pertanian namun yang datang hanya PPL, Kades dan Ketua BPDnya sedang ketua kelompok tani dan Ketua Gapoktannya tidak datang.

“Dalam notulen rapat hari itu kami akan segera menindak lanjuti dengan turun kelapangan. Kalo menurut keterangan dari Kadesnya bahwa kendaraan roda tiganya masih utuh tapi kandang Sapinya sudah rusak, 2 ekor Sapinya mati (Keterangan matinya ada), yang 4 ekornya hilang. Kemudian yang 2 ekornya diduga dijual menurut keterangan dari masyarakat, setelah kita dari sana nanti baru tahu hasilnya,”Ungkapnya

Pemberitaan sebelumnya mengatakan
Diduga Sapi bantuan dari Pemerintah dijual oleh oknum perangkat desa di Kecamatan Karang Jaya Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) berinisial Aa.

Menurut keterangan nara sumber yang tidak mau disebutkan namanya, Aa menjual Sapi tersebut dengan alasan Sapi itu mandul dan ingin disuntik supaya gemuk.

“Selama ini Sapi tersebut dipelihara oleh bibi Aa, kemudian Aa mengambilnya dengan alasan Sapi itu akan disuntik. Ternyata Sapi itu dijual oleh Aa seharga 20 juta rupiah dan Aa sudah mengakuinya di Dinas Pertanian, sekarang Dinas Pertanian minta kepada Aa supaya Sapi sapi tersebut dikembalikan. Jumlah bantuan Sapi itu sebanyak 8 ekor. Kata Aa 2 ekornya mati, 4 ekornya hilang dan 2 ekornya dijual oleh Aa,”Ceritanya

Sementara itu Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Suhardiman melalui Kasi Perlahanan dan Perairan, Junaidi membenarkan hal itu.

“Kabarnya sapi itu dijual tapi harganya saya tidak tahu,”Katanya saat dikonfirmasi. Kamis (19/8/2021)

Ia menjelaskan, Sapi sapi tersebut adalah bantuan dari Pak Edi Prabowo untuk masyarakat Lubuk Kumbung.
Jumlahnya sebanyak 8 ekor.

Menurut keterangan dari Aa, 2 ekor Sapinya hilang masuk hutan, 4 ekornya tanpa keterangan dan 2 ekornya lagi dijual. Sekarang pihak Dinas minta kepada Aa supaya Sapi sapi tersebut dikembalikan sebanyak 6 ekor karna yang empat ekornya tanpa keterangan yang jelas.

“Kemarin Kades sama Aa kesini, kita minta Aa mengembalikan Sapi yang 6 ekor itu. Apabila dalam waktu dekat dia (Aa) tidak mengembalikan sapi sapinya maka Aa akan berurusan dengan pihak yang berwajib,”Tegasnya. Nrd

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button