Politik

Sempat Alami Deadlock, Bupati Kembali Sampaikan Nota Keuangan dan Raperda APBD Tahun 2022

Bupati Muratara H. Devi Suhartoni saat menyampaikan Nota Keuangan dan Raperda APBD Kabupaten Muratara tahun anggaran 2022

MURATARA, Bongkarmedia
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka mendengarkan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Muratara tahun anggaran 2022 yang disampaikan oleh Eksekutif setelah alami Deadlock beberapa waktu lalu.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Muratara Efriansyah dihadiri oleh Bupati Muratara H. Devi Suhartoni, Wakil Bupati Muratara H. Inayatullah, Wakil Ketua I DPRD Muratara, Wakil Ketua II DPRD Muratara Devi Ariyanto, Kepala Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau , Perwakilan Polres Muratara, Perwakilan Dandim 0406 MLM, anggota DPRD Muratara, Kepala OPD, para Camat dan pejabat dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muratara. Berlangsung diruang rapat paripurna DPRD Muratara, Rabu (22/12/2021)

Dalam kesempatan itu Bupati Muratara H. Devi Suhartoni menyampaikan Nota Keuangan dan Raperda APBD Kabupaten Muratara tahun anggaran 2022 yang terdiri dari 4 prioritas pembangunan.

Pertama, peningkatan nilai tambah ekonomi masyarakat melalui penguatan produktivitas pertanian dan sektor unggulan.

Kedua, penyediaan infrastruktur berkualitas dan berkonektivitas untuk percepatan pertumbuhan ekonomi dan pelayanan dasar dengan peningkatan kualitas lingkungan hidup dan ketahanan pangan.

Ketiga, percepatan penurunan kemiskinan, pembangunan kualitas dan daya saing sumber daya manusia.

Keempat, peningkatan kualitas pelayanan publik, stabilitas keamanan dan kehidupan beragama.

Untuk diketahui, setelah mengalami Deadlock beberapa waktu lalu, saat ini Eksekutif dan Legislatif kembali membahas ABPD Kabupaten Muratara tahun anggaran 2022 setelah Banggar DPRD dan TAPD Kabupaten Muratara dimediasi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) dan TPAD Provinsi Sumsel. (Riz)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button