Kriminal

Tipu Warga Dengan Dalih Proyek, WH di Tangkap Polisi

Pelaku penipun (Dua dari kanan) saat diamankan di Mapolres Muratara

MURATARA, Bongkarmedia
WH bin RD (Alm) (42), Pelaku Penipuan Dengan Dalih Proyek Ditangkap Satreskrim Polres Musi Rawas Utara (Muratara) Polda Sumatera Selatan (Sumsel)

Penangkapan pelaku atas laporan Muhammad Iqbal Sarhab Bin H. Syarnubi (42) dengan dasar laporan LP / B- 08 / I / 2022/Spkt/ Res Muratara/ Polda Sumsel, tanggal 24 Januari 2022

Pli. Kapolres Muratara AKBP. Andi Baso SIK melalui Kasat Reskrim Polres Muratara AKP. Tony Saputra SIK.SH mengatakan pada hari Senin tanggal 17 Januari 2020 lalu sekitar pukul 14.30 wib, pelaku meminta uang sejumlah Rp. 200.000.000; kepada Saudara Muhammad Iqbal Sarhab sebagai dana permulaan untuk pengerjaan proyek pembangunan di Kabupaten Muratara. Kemudian pada hari selasa tanggal 25 Februari 2020, pelaku kembali meminta uang sebesar Rp. 620.000.000; kepada Saudara Muhammad Iqbal Sarhab.

“Pada tanggal 04 Maret 2021, korban meminta uangnya dikembalikan namun pelaku meminta tenggang waktu sampai bulan Oktober tahun 2021 dan korban memberi tenggang waktu sampai bulan Desember tahun 2021 namun sampai saat ini belum ada sama sekali uang yang dikembalikan oleh pelaku. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 820.000.000; (Delapan ratus dua puluh juta),”Katanya

Lanjut Kasat Reskrim, setelah mendapat informasi yang dapat dipercaya, kemudian Unit Pidum Sat Reskrim Polres Muratara langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku yang sedang berada didalam Rumahnya di Kelurahan Muara Rupit Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara.

“Barang bukti yang kita dapatkan yaitu 1 unit Handphone Samsung galaxy j5 prime yang berisikan sebuah rekaman video,”Tutupnya. (**)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button