Wabup Muratara Penuhi Janji Politik Saat Kampanye
MURATARA, Bongkarmedia
Wakil Bupati (Wabup) Musi Rawas Utara (Muratara) H. Inayatullah penuhi salah satu janji politik saat kampanye, janji politik tersebut adalah memberikan santunan kematian untuk warga yang meninggal.
Santunan kematian sebesar 1,5 juta rupiah diserahkan langsung oleh Wabup Muratara kepada ahli waris yang telah meninggal dilanti II Gedung BPKAD Kabupaten Muratara, dihadiri oleh staf ahli Bupati bidang ekonomi pembangunan dan keuangan Sukamto, Plt Kadinsos Muratara Nafrizal, perwakilan Bank Sumsel Babel. Selasa (4/1/2022)
Wabup Muratara H. Inayatullah mengatakan hari ini sengaja dirinya dan pak Bupati kumpulkan ahli waris di Gedung BPKAD dalam rangka penyerahan santunan kematian.
“Santunan ini salah satu janji politik kami waktu kampanye dengan syarat ada surat keterangan tidak mampu dari Kades, santunan kematian ini bukan untuk orang yang banyak duit tetapi santunan ini hanya untuk orang tidak mampu dengan besaran santunan 1,5 juta rupiah,”Kata H. Inayatullah yang akrab disapa Ustad Inaya ini
Perlu diinformasikan kepada adik adik wartawan dan masyarakat Muratara lanjut Ustad Inaya, jika di Desa ada orang yang meninggal, ambil surat keterangan tidak mampu dari Kades, kemudian datang ke Disduk Capil untuk membuat akte kematian setelah itu kembali lagi ke Kades untuk membuat surat pengatar lalu datanglah ke Dinsos untuk diurus dan diambil santunan ini ke Bank Sumsel Babel.
“Kami telah menunaikan janji kami pada saat kampanye, santunan kematian ini sudah dianggarkan 1 miliar rupiah, terimakasih kepada Dinas Sosial yang sangat proaktif dalam melaksanakan program ini,”Ucapnya
Sementara itu Plt. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Muratara, Nafrizal, S.Sos, mengatakan hari ini pemberian santuan kematian di Kabupaten Muratara.
“Untuk hari ini jumlah penerima santunan kematian sebanyak 36 ahli waris dari total seluruhnya 57 orang, sebelumnya ada 21 orang ahli waris yang sudah diserahkan santunan ini. Santunan ini untuk tahun 2021 dan realisasinya berlanjut ke 2022 ini,”Katanya
Ia menjelaskan, untuk mendapatkan santuan kematian ini masyarakat harus melengkapi syarat syaratnya terlebih dahulu.
“Pertama, surat keterangan kematian dari Kades atau Lurah, kemudian Surat keterangan tidak mampu dari Kades atau Lurah, Akte Kematian dari Disdukcapil, Surat Keterangan ahli waris, Surat permohonan dan rekening Bank Sumsel Babel. Setelah syaratnya sudah lengkap, kemudian diajukan ke Dinas Sosial Kabupaten Muratara untuk kita proses,”Jelasnya
Mantan Camat Rupit juga mengungkapkan tujuan pemberian santunan kematian ini yaitu melaksanakan visi misi pak Bupati dan Wakil Bupati Muratara.
“Untuk kuota santunan kematian dan santunan Lansia ditahun 2022 ini semuanya ditambah, yakni satunan kematian ditahun 2021 sebanyak 500 ahli waris naik menjadi 2 ribu ahli waris sedangkan untuk santunan Lansia ditahun 2021 sebanyak seribu orang naik menjadi 3 ribu orang,”Ungkapnya
Lanjutnya, untuk ahli waris penerima santunan kematian ini nominalnya sebesar 1,5 juta rupiah bagi warga yang meninggalnya pada bulan Oktober, November dan Desember 2021, sedangkan untuk santuan Lansia nominal yang diterima sebesar 750 ribu rupiah pertiga bulan. Artinya dalam sebulan, Lansia mendapatkan bantuan santunan dari Pemkab Muratara sebesar 250 ribu rupiah yang mulai berjalan dari bulan Oktober, November dan Desember 2021.
“Untuk ditahun 2022 ini santunan kematian dan santunan Lansia ada penurunan jumlah nominal yang diterima oleh ahli waris dan Lansia karna ada penambahan kuotanya. Untuk nominal santunan kematian yang diterima ahli waris sebelumnya (2021 red) sebesar 1,5 juta rupiah turun menjadi 500 ribu rupiah untuk 3 bulannya, sedangkan untuk santunan Lansia yang sebelumnya sebesar 750 ribu rupiah turun menjadi 300 ribu untuk pertiga bulan juga,”Bebernya
Ditempat yang sama warga Desa Lubuk Rumbai Kecamatan Rupit, Parida mengucapkan terimakasih kepada Pemkab Muratara yang telah memberikan santunan ini.
“Terimakasih banyak, mudah mudahan semuanya sehat. Saya nangis tadi karna ingat dengan suami,”Katanya ketika dihampiri oleh Wabup (Ans)