Warga Rawas Ilir di Ciduk Tim Gabungan Satres Narkoba Polres Muratara
Tersangka AN saat diamankan di Mapolres Muratara[/caption]
MURATARA, Bongkarmedia
AN bin MD (22), warga Desa Mandi Angin Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), digerbek dan diciduk oleh tim gabungan Satres Narkoba Polres Muratara Polda Sumsel di Kontrakannya di Kampung I Desa Mandi Angin, Kecamatan Rawas Ilir sekitar pukul 21.00 wib. Selasa (25/1/2022)
Dari hasil penggerbekan tersebut didapati sebanyak 41 paket plastik klip bening yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat lk 17,54 gram.
Plt. Kapolres Muratara AKBP. Andi Baso SIK melalui Kasat Res Narkoba Polres Muratara AKP. Ahmad Fauzi mengatakan berdasarkan informasi masyarakat bahwa sering terjadi transaksi jual beli narkoba didaerah Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Muratara.
“Setelah kita dapat informasi tersebut maka dilakukanlah penyelidikan oleh anggota, dari hasil penyelidikan anggota dilapangan ternyata informasi tersebut benar adanya. Kemudian pada hari Selasa tanggal 25 Januari 2022 sekitar pukul 21.00 wib kita bergerak melakukan penangkapan terhadap tersangka yang berada dikontrakannya dikampung I Desa Mandi Angin Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Muratara,”Kata Kasat Res Narkoba
Setelah pelaku berhasil diamankan, kemudian dilakukan penggeledahan terhadap badan pelaku dan tempat kontrakannya.
“Dari hasil penggeledahan tersebutlah kita dapati barang bukti berupa 41 paket plastik klip bening yang diduga berisikan narkotika jenis shabu berat lk 17,54 gram, kemudian sebuah timbangan digital warna hitam, 2 buah kaleng pomade, 2 ball plastik klip kosong dan 1 buah tas warna merah. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mako Polres Muratara untuk diperiksa lebih lanjut untuk proses penyidikan,”Pungkasnya. (**)