DPRD Kecewa, Seleksi CPNS dan PPPK Muratara Dibatalkan
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) kecewa atas keputusan sepihak oleh pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muratara membatalkan perekrutan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2021.
“Kita sangat kecewa dengan keputusan yang diambil pihak eksekutif. Peluang yang selama ini dinanti-nanti putra-putri Muratara untuk menjadi CPNS dan PPPK terbuang sia-sia. Se-Sumatera Selatan hanya Muratara yang batal melakukan perekrutan,” ujar Ketua DPRD Muratara, Efriyansyah.
Ketua DPRD mengungkapkan berdasarkan surat yang disampaikan BKPSDM nomor: S-98/BK/2021 perihal pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja Kabupaten Muratara berada diurutan 121 dengan anggaran sebesar Rp18,9 miliar, adapun anggaran tersebut sudah diperhitungkan dalam perhitungan dana alokasi umum (DAU) tahun 2021 melalui komponen alokasi dasar.
“Merujuk surat ini, artinya anggaran itu sudah ditransfer dan ada di kas daerah, bukannya tidak ada anggaran. Keputusan BKPSDM ini sangat disayangkan, menyedihkan sekali. Intinya kami sangat kecewa dengan apa yang terjadi,” Tegas Efriyansyah didampingi Ketua Komisi II, Hadi Subeno, Ketua Komisi III, Yudi Nugraha serta anggota DPRD Muratara Muhammad Ruslan dan Masturo. Kamis (1/7/2021)
Ketua DPRD dua periode ini mengatakan, Muratara merupakan satu-satunya di Provinsi Sumsel yang tidak melakukan seleksi CPNS dan PPPK. Kalaulah nantinya setelah perekrutan ini CPNS dan PPPK akan menjadi beban daerah seperti yang disampaikan eksekutif sehingga harus mengesampingkan kegiatan pembangunan fisik di Kabupaten Muratara.
“Jika nantinya beban daerah akan menambah hingga Rp.82 miliar pertahun maka harus mengesampingkan pembangunan fisik. Kami dewan lebih sepakat nol kan kegiatan fisik demi masa depan putra putri daerah karna ini juga merupakan pembangunan terhadap sumber daya manusia, tidak harus pembangunan fisik,”Ujarnya. Ans