Politik

DPRD Muratara Setujui Empat Raperda Ditetapkan Menjadi Perda

(Dari kiri) Wakil Bupati, Bupati Muratara, Ketua DPRD, Wakil Ketua I DPRD, Wakil Ketua II DPRD Muratara saat menghadiri rapat paripurna dewan

MURATARA, Bongkarmedia
Sebanyak empat rancangan peraturan daerah (Raperda) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) tahun 2021 disetujui oleh seluruh fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda) Kabupaten Muratara.

Keempat Raperda tersebut terdiri dari Raperda tentang penataan Kecamatan,
Raperda tentang penyelenggaraan cadangan pangan Pemerintah Kabupaten, Raperda tentang pemberdayaan dan perlindungan usaha mikro kecil dan menengah dan
Raperda tentang rencana pembangunan jangka menengah Kabupaten Muratara tahun 2021-2026

Persetujuan itu diambil dalam rapat paripurna DPRD dalam rangka mendengarkan pendapat akhir fraksi fraksi dewan terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan pengambilan keputusan DPRD serta mendengarkan pendapat akhir Bupati Muratara.

Dalam rapat tersebut seluruh fraksi DPRD Muratara setuju dan sepakat empat Raperda untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Muratara tahun 2021.

Penanda tanganan berita acara hasil rapat paripurna

“Kami setuju dan sepakat 4 Raperda Kabupaten Muratara untuk ditetapkan menjadi Perda ,” Kata Dodoi Kana dari fraksi Gerindra, Agus Cik dari fraksi Demokrat, Ridwan dari fraksi PDIP, kata Hadi Subeno dari fraksi PBB, Andika Saputra dari fraksi Karya Pembangunan Keadilan (KPK), dan Nahwani dari fraksi Nasaki pada saat menyampaikan pendapat akhir dari fraksi masing masing. Rabu (18/8/2021)

Sementara itu Bupati Muratara H. Devi Suhartoni mengatakan laporan hasil pembahasan Pansus pansus dewan yang telah disampaikan merupakan suatu kebijakan yang dilandasi dengan musyawarah dan mufakat yang mendahulukan kepentingan bersama.

“Kami selaku eksekutif setuju dan sependapat kiranya Raperda yang telah dibahas dan disetujui pada rapat paripurna ini untuk ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Muratara,”Katanya saat menyampaikan pendapat akhir Bupati Muratara.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Muratara Efriansyah, dihadiri oleh Bupati Muratara H. Devi Suhartoni, Wakil Bupati Muratara H. Inayatullah, Wakil Ketua I DPRD Muratara Amri Sudaryono, Wakil Ketua II DPRD Muratara Devi Ariyanto, sejumlah anggota DPRD Muratara, Sekda Muratara Alwi Roham, Sekwan Muratara H. Saidi, Asisten II Setda Muratara, Kepala OPD dan sejumlah pejabat lainnya, berlangsung diruang rapat paripurna DPRD Muratara. (Ans)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button