Hasil Voting Draw, Rapat Paripurna Kelanjutan Hak Interpelasi di Skor
MURATARA, Bongkarmedia
Hasil Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) kelanjutan hak interpelasi hari ini diskor karna hasil votingnya Draw.
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Muratara, Amri Sudaryono mengatakan hari ini mereka sudah dua kali melaksanakan Rapat Paripurna. Pertama Rapat Paripurna AKD dan Alhamdulillah sudah selesai. Kemudian dilanjutkan dengan Rapat Paripurna pandangan pandangan fraksi terhadap interpelasi.
“Dari 6 fraksi yang ada, ternyata 4 fraksi yang menyatakan setuju interpelasi untuk dilanjutkan dan 2 fraksi menolak interpelasi untuk tidak dilanjutkan,”Katanya. Kamis (31/3/2022) saat dikonfirmasi sejumlah awak media terkait hasil Rapat Paripurna tertutup terhadap kelanjutan hak interpelasi
Politisi dari Partai Demokrat ini menjelaskan, didalam mekanisme dan Tata Tertib (Tatib) DPRD bahwa satu saja ada fraksi yang berbeda pendapat maka pengambilan keputusannya terjadi voting.
“Kita telah melakukan musyawarah mufakat tetapi kawan kawan (Anggota DPRD yang hadir red) tidak mau dan ingin melakukan voting, sehingga kami melakukan voting tertutup. Dari hasil voting secara tertutup itu ternyata hasilnya Draw karna ada 1 suara yang abstain (Tidak sah) dari 15 anggota DPRD yang hadir. 7 suara menolak, 7 suara yang setuju dan 1 suara yang tidak sah,”Jelasnya
Orang nomor dua dijajaran DPRD Kabupaten Muratara ini mengaku karna pengambilan keputusannya terjadi Draw akhirnya Rapat diskor untuk diagendakan pada Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD berikutnya.
“Besok Banmusnya,”Terangnya
Ia berharap kepada semua kawan kawan anggota DPRD Kabupaten Muratara yang tidak hadir hari ini agar dapat hadir pada Rapat Paripurna selanjutnya sehingga keputusan ini menjadi keputusan bersama.
“Ini cuma ada 15 orang, kita menyayangkan. Kita mengharapkan kepada kawan kawan yang lainnya setuju atau tidak setuju harus hadir, itu bentuk dari konsekwensi sebagai wakil rakyat. Tetapi kami ini kolektif kolegial, kami tidak bisa maksa dan itu hak mereka juga,”Harapnya
Sebagai informasi bahwa Rapat Paripurna kelanjutan hak interpelasi hari ini dihadiri sebanyak 8 orang dari 11 orang penggagas hak interpelasi DPRD.