Seluruh Fraksi Dewan Setujui Empat Raperda Untuk Dibahas Ketingkat Selanjutnya
MURATARA, Bongkarmedia
Seluruh fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) setujui empat rancangan peraturan daerah (Raperda) yang diusulkan Eksekutif untuk dibahas ketingkat selanjutnya.
Hal ini disampaikan oleh juru bicara dari enam fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Muratara pada rapat paripurna pemandangan umum fraksi dewan terhadap empat Raperda yang telah diusulkan oleh Bupati Muratara pada rapat paripurna dewan sebelumnya. Dimana rapat paripurna sebelumnya mendengarkan usulan eksekutif terhadap empat Raperda, diantaranya Raperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Muratara tahun 2021,
Raperda tentang perubahan kedua atas Perda Kabupaten Muratara nomor 3 tahun 2015 tentang tata cara pencalonan, pemilihan, pelantikan dan pemberhentian Kepala Desa (Kades) dan
Raperda tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah serta Raperda tentang penyerahan sarana prasarana dan utilitas Perumahan dari pengembang kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muratara. Kamis (2/6/2022)
Dalam kesempatan itu Dodoi Kana dari fraksi Gerindra mengatakan terhadap Raperda tentang m pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Muratara tahun 2021, fraksi Gerindra memberikan apresiasi kepada Pemkab Muratara yang telah mendapatkan penghargaan WTP dari BPK RI perwakilan Sumsel.
Selanjutnya kata Dodoi, terhadap Raperda tentang perubahan kedua atas Perda Kabupaten Muratara nomor 3 tahun 2015 tentang tata cara pencalonan, pemilihan, pelantikan dan pemberhentian Kepala Desa. Fraksi Gerindra berharap harus sesuai dengan peraturan perundang undangan yang lebih tinggi agar tidak terjadi gejolak dimasyarakat.
“Kami sepakat 4 Raperda untuk dibahas ketingakat selanjutnya,”Katanya saat menyampaikan pemandangan umum fraksi Gerindra
Sementara itu pemandangan umum fraksi Demokrat yang disampaikan oleh Sukri Alkap, beliau mengatakan apa yang telah disampaikan oleh Bapak Bupati Muratara terhadap Raperda pengelolaan keuangan daerah pada rapat sebelumnya, fraksi Demokrat Kabupaten Muratara memberikan apresiasi terhadap Pemerintah yang telah mendapatkan penghargaan WTP dari BPK RI perwakilan Sumsel semoga dimasa yang akan datang dapat dipertahankan.
Kemudian lanjut Sukri Alkap, berkaitan dengan Raperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Muratara tahun anggaran 2021, ada beberapa hal yang perlu dikritisi diantaranya tentang hutang yang masih membebani APBD Kabupaten Muratara sebesar 163 miliar lebih, Fraksi Partai Demokrat pertanyakan komitmen bersama untuk bisa diselesaikan sebelum pembahasan APBD 2022. Kemudian terhadap pemerataan pembangunan masyarakat serta dampak dalam bencana alam, fraksi Demokrat meminta kepada Bupati untuk menyediakan lahan Desa untuk dilakukan relokasi terhadap rumah penduduk yang berdampak langsung pada aliran sungai.
“Kami sepakat untuk bahas ketingkat selanjutnya,”Sampai Sukri Alkap dalam menyampaikan pemandangan umum fraksi Demokrat.
Kemudian pemandangan umum dari fraksi PDI Perjuangan yang disampaikan oleh Ridwan, dalam kesempata ini Ridwan berharap kepada Eksekutif maupun Legislatif untuk lebih proaktif, detail dalam membahas dengan seksama yang sesuai dengan aturan berlaku serta isi Raperda harus sesuai dengan kebutuhan Kabupaten Muratara kini maupun dimasa yang akan datang sehingga Perda yang dihasilkan benar benar berkualitas dan sering tidak terjadi perubahan pada setiap tahunnya sehingga tidak akan menghambat proses penerapan dan pelaksanaan Perda tersebut dan tidak terjadi tumpang tindih.
“Kami dari PDI Perjuangan meminta kepada Pemerintah terhadap Perda yang telah disahkan dan Raperda yang akan disahkan nantinya agar pihak eksekutif memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkhusus Perda yang berkaitan langsung dengan masyarakat. Fraksi PDI Perjuangan sepakat dan setuju terhadap 4 Raperda terssebut diatas untuk segera dilakukan pembahasan ditingkat selanjutnya,”Kata Ridwan
Selanjutnya pemandangan umum dari fraksi Bulan Bintang yang disampaikan oleh Hadi Subeno, dalam kesempatan itu beliau mengatakan terhadap Raperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Muratara tahun anggaran 2021 Partai Bulan Bintang berharap agar eksekutif dan legislatif harus bersama sama dalam menjalankan dan mengontrol APBD demi kemajuan Kabupaten Muratara.
“Kami juga memberikan apresiasi kepada Bapak Bupati Muratara beserta jajarannya yang telah berhasil meraih predikat WTP dari BPK perwakilan Sumsel yang kelima kali secara berturut turut dan agar dapat dipertahankan pada masa yang akan datang.
Lanjut Hadi Subeno, terhadap Raperda perubahan kedua atas peraturan daerah (Perda) Kabupaten Muratara nomor 3 tahun 2015 tentang tata cara pencalonan, pemilihan, pelantikan dan pemberhentian Kepala Desa, Partai Bulan Bintang meminta agar dalam pembahasannya mengedepankan Penjaringan calon Kepala Desa yang berkualitas dan berakhlak baik. Oleh karena itu haruslah memberikan kesempatan seluas luasnya pada masyarakat yang ingin mencalonkan diri tanpa memberatkan dalam usaha proses kontestasi Pilkades karna Pemerintah Desa merupakan garda terdepan dalam pembangunan masyarakat di Kabupaten Muratara ini, oleh karena itu pembahasannya haruslah dilakukan secara cermat sehingga tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.
Terhadap Raperda tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah sambung Hadi Subeno, Partai Bulan Bintang berharap dengan adanya Raperda ini dapat lebih meningkatkan kualitas pengelolaan pengelolaan keuangan daerah yang merupakan amanat dari Permendagri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah.
Selanjutnya kata Hadi Subeno, terhadap Raperda tentang penyerahan sarana prasarana dan utilitas Perumahan dari pengembang kepada pemerintah Kabupaten Muratara, Partai Bulan Bintang mengharapkan dengan adanya Raperda ini dapat menjamin hak hak masyarakat sebagai konsumen dan juga dapat melindungi serta menjamin keberlangsungan usaha pengembangan perumahan sebagai investor.
Sementara itu Masturo dari Fraksi nasional amanat kebangkitan (Nasaki) berharap terhadap empat Raperda Kabupaten Muratara yang telah disampaikan diharapkan benar-benar tepat guna dan bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Muratara tidak hanya kuantitasnya saja tetapi yang paling penting kualitas dan penerapan pelaksanaannya dalam masyarakat.
“Fraksi nasional amanat kebangkitan menyampaikan dalam kesempatan konstitusional ini terhadap 4 Raperda Kabupaten Muratara yang telah kita bahas bersama semuanya itu untuk kepentingan masyarakat dan Kabupaten Muratara kedepan dan fraksi nasional amanat kebangkitan selalu bekerjasama dan bersinergi dengan baik dalam mendukung program-program pemerintah. Kami dari fraksi Nasaki setuju dan sepakat 4 Raperda Kabupaten Muratara untuk dibahad dalam pembahasan Dewan pada tahap selanjutnya,”Kata Masturo saat menyampaikan pemandangan umum dari fraksi Nasaki
Sedangkan Muhammad Hadi dari fraksi Karya pembangunan Keadilan (KPK) mengatakan setelah menyimak dan mencermati penyampaian dan penjelasan empat Raperda Kabupaten Muratara tahun 2022 yang telah disampaikan oleh saudara Bupati kami dari fraksi KPK pada prinsipnya sepakat dan setuju untuk melanjutkan pembahasan empat Raperda ketingkat selanjutnya. (Ans/Adv)