DPRD Muratara Gelar Rapat Paripurna Mendengarkan LKPJ Bupati Tahun 2022
MURATARA, Bongkarmedia
Bupati Musi Rawas Utara (Muratara) H. Devi Suhartoni sampaikan Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2022 dihadapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muratara dalam rapat Paripurna mendengarkan LKPJ Bupati Muratara tahun 2022. Jum’at (24/03/2023).
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Muratara Efriansyah berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Kabupaten Muratara dihadiri oleh Bupati Muratara H. Devi Suhartoni, Sekda Muratara Elvandary, Sekwan Muratara Efendi Aziz, OPD,18 anggoata DPRD Kabupaten Muratara serta Camat dan tamu undangan lainnya
Dalam kesempatan itu Ketua DPRD Kabupaten Muratara Efriyansah menjelaskan berdasarkan pasal 1 angka 2 Peraturan Pemerintah tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah menyatakan bahwa laporan keterangan pertanggungjawaban yang selanjutnya di singkat LKPJ yang memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menyangkut pertanggungjawaban kerja yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah selama 1 tahun anggaran.
Selanjutnya kata Ketua DPRD, pada pasal 15 hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah hasil pelaksanaan tugas Kepala Daerah menyampaikan LKPJ kepada DPRD dalam rapat paripurna yang dilakukan satu kali dalam satu tahun paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir. Dan pada pasal 20 ayat 1 bahwa paling lambat 30 hari setelah LKPJ diterima DPRD harus melakukan pembahasan LKPJ dengan memperhatikan capaian kinerja program dan kegiatan serta Pelaksanaan kerja dan atau dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah.
“Pembangunan di Kabupaten Muratara tahun 2022 adalah penguatan perekonomian daerah berbasis sektor unggulan dan penyediaan infrastruktur ekonomi bagi peningkatan dan perluasan kesejahteraan masyarakat,”Katanya
Sementara itu Bupati Muratara H. Devi Suhartoni mengatakan kegiatan penyelenggaraan pemerintahan dan kinerja pembangunan yang telah dicapai selama tahun anggaran 2022 melalui laporan ini mereka berharap dapat menjadi sarana bagi publik untuk memperoleh transparansi dan akuntabilitas atas kinerja Pemerintah Kabupaten Muratara selama kurun waktu tahun 2022 yang merupakan tahun kedua Kabupaten Muratara terhadap tahun 2021 dan 2026.
“Saya berharap dengan adanya penyampaian LKPJ ini akan mendapatkan saran, masukan dan rekomendasi demi perbaikan dan penyempurnaan bagi penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dimasa mendatang,”Harapnya
Selanjutnya Bupati juga menyampaikan bahwa tema pembangunan di Kabupaten Muratara tahun 2022 adalah penguatan perekonomian daerah berbasis sektor unggulan dan penyediaan infrastruktur ekonomi bagi peningkatan dan perluasan kesejahteraan masyarakat. (Jagat/ADV)