KPU Muratara Gelar Rapat Pleno Hasil Pemutakhiran Data Pemilih
MURATARA, Bongkarmedia.com
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) gelar Rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran dan penetapan daftar pemilih sementara (DPS) pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) pada pemilihan serentak tahun 2024. Minggu (11/8/2024)
Rapat berlangsung dihalaman Kantor KPU Muratara dihadiri oleh seluruh Komisioner KPU Kabupaten Muratara, Komisionet Bawaslu Kabupaten Muratara, Sekretaris KPU beserta staf Perwakilah Polres Muratara, Bupati Muratara H. Devi Suhartoni yang diwakili oleh staf ahli, Perwakilan Dandim 0406 MLM, PPK se-Kabupaten Muratara, Perwakilan Partai Politik, Perwakilan Kejari Lubuklinggau, Kaban Kesbangpol Kabupaten Muratara, Disdukcapil Kabupaten Muratara, Kalapas Surulangun Rawas
Acara diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan indonesia raya dilanjutkan dengan jinggel Pilkada
Ketua KPU Kabupaten Muratara, Heriyanto meminta kepada seluruh pengurus Partai Politik dan masyarakat jika masih ada keluarga atau warga yang belum terdata dalam DPS silahkan laporkan kepada petugas.
“Jika Data datanya lengkap, orangnya ada maka petugas kami akan memasukkannya ke DPSHP,”katanya saat menyampaikan sambutan
Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih hasil pemutakhiran dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Muratara tahun 2024 saya nyatakan dibuka
Dari hasil rapat pleno terbuka hasil pemutakhiran Data pemilih setiap Kecamatan pada tanggal 6 Agustus 2024 yaitu
Hasil pemutakhiran Tingkat Kecamatan Rupit
Jumlah Desa dan Kelurahan sebanyak 17, jumlah TPS sebanyak 57,
jumlah pemilih seluruhnya 27.044
Hasil pemutakhiran Kecamatan Rawas Ulu. Jumlah Desa dan Kelurahan sebanyak 17, Jumlah TPS 55, Laki-laki berjumlah 12666, Perempuan 12709. Total seluruhnya, 25375
Hasil pemutakhiran Tingkat Kecamatan Nibung. Jumlah Desa dan Kelurahan sebanyak 11 , Jumlah TPS 41. Total seluruhnya, 19620
Hasil pemutakhiran Tingkat Kecamatan Rawas Ilir. Jumlah Desa dan Kelurahan sebanyak 13 , Jumlah TPS 51. Total seluruhnya, 20842
Hasil pemutakhiran Tingkat Kecamatan Karang Jaya. Jumlah Desa dan Kelurahan sebanyak 15, Jumlah TPS 54. Total seluruhnya, 23556
Hasil pemutakhiran Tingkat Kecamatan Ulu Rawas. Jumlah Desa dan Kelurahan sebanyak 7, Jumlah TPS 24, Laki-laki berjumlah 4776 , Perempuan 4523 . Total seluruhnya, 9275
Hasil pemutakhiran Tingkat Kecamatan Karang Dapo. Jumlah Desa dan Kelurahan sebanyak 9 , Jumlah TPS 34. Total seluruhnya, 15463
Semantara itu Anggota KPU Kabupaten Muratara Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Yupran Abadi menjelaskan bagi warga Kabupaten lain yang ingin memilih tetapi dia hanya berdomisili dan ber KTP berbeda maka dia hanya bisa memiliki satu kertas suara yaitu Kertas suara pemilihan Gubernur saja.
“Misalnya, ada warga Kabupaten Musi Rawas tinggalnya di Kabupaten Muratara tetapi dia masih ber KTP Musi Rawas dan ingin mencoblos maka dia hanya dapat satu surat suara yaitu surat suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur saja,”jelasnya saat memimpin rapat. (Rizqi)