KPU Tetapkan DPS Kabupaten Muratara Tahun 2024
MURATARA, Bongkarmedia.com
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) tetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) hasil pemutakhiran data pemilih sebanyak 141.175 jiwa
Penetapan DPS tersebut merupakan hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran dan penetapan daftar Pemilih sementara (DPS) pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Muratara pada pemilihan serentak tahun 2024. Minggu (11/8/2024)
Ketua KPU Muratara, Heriyanto mengatakan hasil rekapitulasi DPS tingkat Kabupaten Muratara adalah jumlah Kecamatan sebanyak 7 Kecamatan, jumlah TPS senyak 316 TPS , pemilih Laki laki berjumlah 71202, pemilih perempuan berjumlah 69973. Jadi total DPS Kabupaten Muratara sebanyak 141.175 pemilih
Selanjutnya Ketua KPU Kabupaten Muratara berharap kepada seluruh pengurus Partai Politik dan masyarakat jika masih ada keluarga atau warga yang belum terdata dalam DPS silahkan laporkan kepada petugas (PPS red).
“Jika Data datanya lengkap, orangnya ada maka petugas kami akan memasukkannya ke DPSHP,”pungkasnya. (Rizqi)