Advertorial

Thomas Zuhri Serap Aspirasi Masyarakat Karang Dapo Melalui Reses

Reses Anggota DPRD Kabupaten Muratara dari Fraksi PKS, Thomas Zuhri di Kecamatan Karang Dapo

MURATARA, Bongkarmedia.com
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Daerah Pemilihan (Dapil) satu yaitu Kecamatan Rupit dan Kecamatan Karang Dapo dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Thomas Zuhri menggelar Reses tahap II (Dua) tahun 2025 di Kecamatan Karang Dapo. Senin (17/2/2025)

Anggota DPRD Kabupaten Muratara dari Fraksi PAN, H. Zainal Abidin

Kegiatan berlangsung di Gedung Serbaguna Kecamatan Karang Dapo dihadiri oleh Camat Karang Dapo, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan sejumlah masyarakat Kecamatan Karang Dapo.

Anggota DPRD Kabupaten Muratara, Thomas Zuhri mengatakan masa Reses adalah masa kegiatan DPRD di luar masa sidang dan di luar gedung.

Anggota DPRD Kabupaten Muratara dari Fraksi Nasdem, Taufik Haris

“Masa Reses mengikuti masa persidangan yang dilakukan sebanyak 3 kali dalam setahun atau 14 kali Reses dalam periode 5 tahun masa jabatan DPRD,”katanya saat diwawancara awak Media

Ia menjelaskan Reses bertujuan untuk menyerap dan menindak lanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggung jawaban moral dan politis kepada konstituen di Dapil sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam Pemerintahan.

“Reses juga bertujuan untuk mempercepat hubungan Informasi antara pimpinan OPD dengan Kepala Desa, Toko Agama, Toko Pemuda , Tokoh masyarakat serta masyarakat itu sendiri sehingga aspirasi Mereka diharapkan menjadi perhatian para pimpinan OPD yang bersangkutan,” ujar Tomas Zuhri.

Politisi PKS ini juga mengatakan dirinya siap mengupayakan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat yang telah ditampungnya.

“Sejumlah aspirasi yang saya catat tentunya akan diperjuangkan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat, diantaranya pembangunan skala proritas pada prinsipnya semua akan menjadi satu perjuangan kami untuk ditindaklanjuti di forum DPRD dan disampaikan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Muratara,”tutupnya.

Untuk diketahui Reses tahap II ini tidak hanya dilaksanakan oleh politisi PKS Thomas Zuhri saja tetapi Reses tahap II ini dilaksanakan oleh Anggota DPRD Kabupaten Muratara Dapil 1 (Kecamatan Rupit dan Kecamatan Karang Dapo) juga dilaksanakan oleh Anggota DPRD Kabupaten Muratara Dapil 1 yang lainnya. (Rizqi/Adv)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button