Camat Rupit Rakor Bersama Bumdes

MURATARA, Bongkarmedia.com
Pemerintah Kecamatan Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) dalam wilayah Kecamatan Rupit. Rabu (25/06/2025)
Rakor berlangsung di Ruang Rapat Kantor Camat Rupit dihadiri oleh Camat Rupit, Febri Pranata, Pendamping Kecamatan Rupit, H.Hendi S.Karim, Pendamping Lokal Desa, Kaur Keuangan Desa, Operator Desa , Ketua Bumdes beserta anggotanya.
Dalam Rakor tersebut membahas dua agenda utama, yaitu sosialisasi Keputusan Menteri Desa (Kepmendes) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pedoman Penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan dan percepatan pendaftaran badan hukum Bumdes
Camat Rupit, Febri Pranata mengatakan pentingnya peran Bumdes dalam mendukung kemandirian desa.
“Bumdes harus menjadi pelopor dalam mewujudkan kemandirian desa terutama dalam hal ketahanan pangan dan penguatan ekonomi lokal,”katanya
Camat menjaskan Rakor ini membahas dua agenda. Agenda pertama adalah sosialisasi Kepmendes Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pedoman Penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan. Keputusan ini bertujuan untuk mendorong Desa-desa dalam mewujudkan swasembada pangan melalui pemanfaatan Dana Desa secara optimal.
“Dana desa dapat dialokasikan untuk program-program seperti pengembangan pertanian, peternakan, perikanan, serta pembangunan infrastruktur pendukung ketahanan pangan,”jelas Camat
Kemudian agenda kedua lanjut Camat, adalah percepatan pendaftaran badan hukum Bumdes.
“Saat ini masih ada beberapa Bumdes di Kecamatan Rupit yang belum memiliki dan melengkapi badan hukumnya padahal legalitas badan hukum sangat penting untuk memastikan keberlangsungan dan kredibilitas Bumdes dalam menjalankan usaha,”bebernya
Camat berharap Rakor ini menjadi momentum untuk memperkuat peran Bumdes dalam mendorong kemandirian desa. Dengan adanya sosialisasi Kepmendes dan percepatan pendaftaran badan hukum, Bumdes diharapkan dapat menjadi motor penggerak ekonomi desa serta berkontribusi dalam mewujudkan swasembada pangan.
“Semoga Bumdes di Kecamatan Rupit dapat menjadi pelopor kemandirian desa, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan dengan semangat kolaborasi dan komitmen yang tinggi serta siap menghadapi tantangan dan memanfaatkan peluang untuk kemajuan desa,Pungkasnya. (Rizqi)