DPRD Muratara Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Perubahan APBD Tahun 2026

MURATARA, Bongkarmedia.com
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBDP) Tahun Anggaran 2026, serta Raperda tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Raperda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Kantor DPRD Kabupaten Muratara dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Muratara, Devi Ariyanto dihadiri oleh Bupati Muratara, H. Devi Suhartoni, Wakil Bupati, H. Junius Wahyudi, Wakil Ketua I DPRD Muratara, Ekien Versace, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Muratara, H. Zainal Abidin, anggota DPRD Kabupaten Muratara, Sekda Muratara, Sekwan Muratara serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat dan sejumlah pejabat dilingkungan Pemkab Muratara. Senin (21/9/2026)
Bupati Musi Rawas Utara H. Devi Suhartoni mengatakan Rapat paripurna hari ini membahas penyampaian Nota Keuangan dan Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Muratara Tahun Anggaran 2026, serta Raperda tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Raperda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
“Rapat ini menjadi bagian dari tahapan pembahasan bersama antara Pemerintah Kabupaten Muratara dan DPRD dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah,”katanya
Selanjutnya agenda dilanjutkan dengan penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap nota keuangan dan Raperda, serta mendengarkan jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi dewan (Rizqi)



